PEMBAGIAN HADITS DARI SEGI KUALITAS
Oleh : Muhammad Erwin Saputro
PENDAHULUAN
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadist bergantung kepada tiga hal, yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan. Bila dua buah hadits menentukan kepada rawi dan keadaan matan yang sama, maka hadits yang diriwayatkan oleh dua orang rawi lebih tinggi tingkatannya dari hadits yang diriwayatkan oleh satu orang rawi.
Hadits Mutawatir memberikan pengertian kepada Yaqin al-qoth’I bahwa Nabi Muhammad SAW, benar-benar bersabda, berbuat, atau menyatakan Iqrar (persetujuan) – Nya dihadapan para sahabat, berdasarkan sumber–sumber yang banyak sekali yang mustahil meraka sama-sama mengadakan persepakatan untuk berdusta. Berlainan dengan hadits ahad yang memberikan faedah “dhony“ (prasangka yang kuat akan kebenaran Nya).
Mengharuskan kepada kita untuk mengadakan penyelidikan dan pemeriksaan yang seksama mengenai kelakuan dan keadaan para rawinya. Agar hadits ahad tersebut dapat diterima sebagai hujjah atau ditolak. Dari segi ini hadits ahad terbagi menjadi tiga bagian, yaitu : Hadits Shahih, Hadits Hasan, dan Hadits Dhaif.
LATAR BELAKANG DAN POKOK MASALAH
Dalam masa yang cukup panjang ini, telah terjadi pemalsuan-pemalsuan hadits yang dilakukan oleh beberapa golongan dengan berbagai tujuan atas kenyataan ini, maka Ulama’ hadits dalam usahanya menghimpau hadits Nabi, selain harus melakukan perlawanan untuk menghubungi para periwayat yang tersebar diberbagai daerah yang jauh, juga harus mengadakan penelitian dan penyeleksian terhadap semua hadits yang mereka himpunkan, karena itu, proses penghimpunan hadits secara menyeluruh terpaksa mengalami waktu yang cukup panjang, yakni sekitar lebih dari satu abad, kitab-kitab hadits yang mereka hasilkan bermacam-macam jenisnya, baik dari segi kuantitas dan kualitas hadits yang di muatnya, maupun cara penyusunannya.
Dengan demikian, tujuan utama penelitian hadits adalah untuk menilai apakah secara historis sesuatu yang dikatakan sebagai hadits Nabi itu benar-benar dapat dipertanggung jawabkan kesahihannya berasal dari Nabi ataukah tidak. Hal ini sangat penting, mengingat kedudukan kualitas hadits erat sekali kaitannya dengan dapat atau tidak dapatnya suatu hadits dijadikan Hujjah (Hujjah, Dalil) agama.
PEMBAHASAN
Pengertian Hadits Shahih, Pembagian Dan Contohnya
Pengertian Hadits Shahih
Shahih menurut bahasa lawan dari kata Saqim (Sakit). Kata shahih juga telah menjadi kosa kata bahasa Indonesia dengan arti : sah, benar, sempurna sehat (tiada segalanya), pasti.
Sedangkan menurut Muhadditsin, ialah
مَانَقَلَهُ عَدْلُ تاَ مُّ الضَّبْطِ مُتَّصِلُ السَّنَدِغَيْرُمُعَلَّلٍ وَلاَشاَذٍّ
“Hadits yang dinukil (diriwayatkan) oleh rowi yang adil sempurna ingatan, sanadnya bersambung-sambung, tidak berillat dan tidak janggal”.1
Menurut Al-Shalah (W. 643 H) memberikan pengertian shahih sebagai berikut.
ماَاِتَّصَلَ سَنَدُهُ باِلْعَدُوْلِ الضَّابِطِيْنَ مِنْ غَيْرِشُذُوْذٍوَلاَعِلَّةٍ
“Hadits Shahih yaitu Hadits Musnad yang bersambung sanadnya dengan periwayatan oleh orang adil-dhobith dari orang yang adil lagi dhobith juga hingga akhir sanad, serta tidak ada yang kejanggalan dan cacat“.
Yang lebih ringkas dinyatakan oleh Sayuthi :
ماَاتَّصَلَ سَنَدُهُ بِرِوَايَةِالشَّقَةِ عَنِ الثَّقَةِمِنْ اَوْلِهِ اِلَى مُنْتَهَاهُ
“Hadits yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perowi yang adil lagi dhabith, tidak syaz, tidak berillat“.
Menurut Muhadditsin, bahwa suatu hadits dapat dinilai shahih, apabila telah memenuhi lima syarat :
Rowinya bersifat adil
Sempurna ingatan
Sanadnya tiada putus
Hadits itu tidak berillat
Tiada janggal2
Pembagian Macam-macam Hadits Shahih
Hadits Shahih dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
Hadits Shahih Lazatih (Shahih karena dirinya(
Hadits Shahih Lighairih (Shahih bukan karena dirinya)
Hadits Shahih Lazatih adalah suatu hadits yang memenuhi secara lengkap syarat-syarat hadits shahih.
Contoh :
حَدَّثَناَعَبْدَاللهِ بْنُ يُوْسُفَ اَخْبَرَناَماَلِكُ عَنْ ناَفِعٍ عَنْ عَبْدِاللهِ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قاَلَ : اِذَاكاَنُوْثَلاَثَةً فَلاَيَتَناَجَى اِثْناَنِ دُوْنَ الثَّالِثِ ( رواه البخارى )
Artinya :
“Bukhori berkata, “Abdullah bin yusuf telah menceritakan kepada kami bahwa Rosulullah SAW, bersabda, “Apabila mereka bertiga, janganlah dua orang berbisik tanpa ikut serta orang ketiga“ (HR. Bukhori).
Hadits diatas diterima oleh Bukhori dari Abdullah bin yusuf. Abdullah bin yusuf menerimanya dari Malik. Malik menerimanya dari Nafi’, Nafi’ menerimanya dari Abdullah dan Abdullah itulah sahabat Nabi yang mendengar Nabi SAW bersabda.
Semua nama-nama tersebut adalah rawi-rawi yang adil, zabit,dan benar-benar bersambung. Tidak ada cacat, baik pada sanad maupun matan.
Hadits Shahih Lighairih adalah hadits yang dibawah tingkatan shahih yang menjadi hadits shahih, karena diperkuat oleh hadits-hadits yang lain. Pada hakekatnya hadits shahih lighairih adalah hadits hasan lizatih (hadits hasah karena dirinya sendiri).
Contoh :
عَنْ ابَِِىْ هُرَيْرَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قاَلَ : لَوْلاَاَشُقَّ عَلَى اُمَّتِىْ لاَمَرْتُهُمْ بِلسِّوَاكِ عِنْدَكُلِّ صَلاَةٍ ( رواه البخارى والترمذى )
Artinya :
“Dari Abu Khurairoh, bahwa Rosulullah bersabda, “sekiranya Aku tidak menyusahkan umatku, tentu Aku menyuruh mereka bersiwak (menggosok gigi) setiap sholat“ (HR. Bukhori dan Muslim)
Bila suatu hadits diriwayatkan oleh lima buah sanad, maka hadits itu dihitung bukan sebagai satu hadits, tetapi lima hadits. Hadits yang diriwayatkan oleh empat buah sanad, dihitung sebagai empat buah hadits. Jadi hadits tersebut diatas yang diriwayatkan oleh Bukhori dengan tersendiri dan Tirmizi dengan sanad tersendiri pula, dihitung sebagai dua hadits.3
Pengertian Hadits Hasan, Pembagian Dan Contohnya
Pengertian
Hadits Hasan menurut bahasa berarti مَاتَشْهِيْهِ النَّفْسُ وَتَهِيْلُ اِلَيْهِ (suatu yang disenangi dan dicondongi oleh nafsu).
Para Ulama’ berbeda pendapat dalam mendefinisikan hadits hasan ini disebabkan diantara mereka ada yang menggolongkan hadits hasan sebagai hadits yang menduduki posisi diantara hadits shahih dan hadits dha’if yang dapat dijadikan hujjah.
Ulama’ yang mula-mula memunculkan istilah “Hasan“ bagi suatu jenis hadits yang berdiri sendiri adalah Imam Al-Tirmidzi.
Hadits Hasan menurut Al-Tirmidzi (dalam redaksi Ibn Taymiyah) adalah :
مَارُوِيَ مِنْ وَجْهَيْنِ، وَلَيْسَ فِى رُوَّاتِهِ مَنْ هُوَمَتَّهِمْ بِالْكَذْبِ، وَلاَهُدَشَاذٌمُخَالِفٌ لِلأَحَادِيْثِ الصَّحِيْحَةِ
Artinya :
“Hadits yang diriwayatkan dari dua arah (jalur) dan para perowinya tidak tertuduh dusta, tidak mengandung syadz yang menyalahi hadits-hadits shahih“.
Yang dimaksud syadz versi Al-Tirmizi adalah perawi yang meriwayatkan hadits tersebut berlwanan dengan orang yang lebih hafal dari padanya atau lebih banyak jumlahnya.
Tidak semua ahli hadits sejalah dengan batasan yang diberikan Al-Tirmidzi ini, sebagaimana contoh yang dianjurkanya adalah ketidak konsisten Al-Tirmidzi seperti pengunaan istilah hadits “Hasan Gharib“ dalam menetapkan suatu hadits.4
Sementara Ibnu Hajar Mendefinisikan hadits hasan sebagai berikut :
وَخَبَرُاْلأَحَادِبِنَقْلِ عَدْلٍ تَامِ الضَّبْطِ مُتَّصِلُ السَّنَدِغَيْرُمُعَلَّلٍ وَلاَشَادٍهُوَالصَّحِيْحُ لِذَاتِهِ. فَاِنْ قَلَّ الضَّبْطُ فَالْحَسَنُ لِذَاتِهِ.
Artinya :
“Khobar Ahad yang dinukilkan melalui perowi yang adil, sempurna ingatannya, bersambung sanadnya dengan tanpa berillat dan syadz disebut hadits shahih, namun bila kekuaan ingatannya kurang kokoh (sempurna) disebut Hasan Lidzatih“.
Dari definisi tersebut, dapat diketahui bahwa hadits hasan menurut Ibnu Hajar adalah hadits yang telah memenuhi lima persyaratan hadits shahih. Hanya saja bedanya, pada hadits shahih daya ingatan perowinya lebih sempurna. Sedang pada hadits hasan ingatan perowinya kurang sempurna. Dengan kata lain bahwa hadits hasan menurut Inbu Hajar adalah hadits yang diriwayatkan oleh perowi yang adil, (tetapi) tidak begitu kuat ingatannya bersambung-sambung sanadnya dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya.5
Adapun syarat-syarat hadits hasan secara rinci sbb:
Sanad nya bersambung.
Perowinya adil.
Perowinya dhabit, tetapi kualitas kedhobit-annya dibawah kedhobit-an perowi hadits shahih.
Tidak terdapat kejanggalan atau syadz dar.
Tidak berillat.6
Macam-macam Hadits Hasan dan Contohnya
Hadits Hasan Lizatih
Adalah hadits yang berwujud karena dirinya sendiri yakni karena matan dan para perowinya memenuhi syarat-syarat hadits shahih, kecuali keadaan rowi (rawinya kurang zabit).
Diantara hadits-hadits hasan lizatih sebagian dapat berada pada tingkatan hasan, tetapi sebagian lainnya dapat naik pada tingkatan shahih lighairih.
Contohnya :
لََوْلاَ اََنْ أَشُقَّ عَلَى اُمَّتِى أَوْعَلَى النَّاسِ لأَمَرْتُهُمْ بِالسَّوَاكِ مَعِ كُلَّ صَلاَةِ (رواه البخارى والترمذى)
Artinya :
“Sekiranya Aku tidak menyusahkan umatku, tentu Aku menyuruh mereka bersiwak (menggosok gigi) setiap sholat“ (HR. Bukhori Muslim)
Hadits Hasan Lighairih
Adalah hadits dibawah derajat hasan yang naik ketingkatan hadits hasan, karena hadits lain yang menguatkannya atau hadits hasan lighairih adalah hadits dhaif yang karena dikuatkan oleh hadits yang lain, meningkat menjadi hasan.
Contoh hadits hasan lighairih
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : حَقًّاعَلَى الْمُسْلِمِيْنَ اَنْ يَغْتَسِلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ (رواه الترمذى)
Artinya :
“Rosulullah SAW bersabda, “Merupakan hak atas kaum muslimin mandi pada hari jum’at“7 (HR. Turmudzi).
Hadits diatas diterima oleh Turmudzi melalui dua sanad :
Pertama : Dari Ali bin Hasan Al-Kufi, dari Abu Yahya bin Ibrahim At-Taimi, dari Yazid bin Ziyad, dari Abdurrahman bin Ali Lailla, dari Barra bin Azib dari Rosulullah SAW.
Kedua : Dari Ahmad bin Mani, dari Hasim, dari Yazid bin Ziyad dari Abdurrohman bin Abi Laila, dari Barra bin Azib, dari Rosulullah SAW.
Rawi dalam sanad pertama terpercaya, kecuali Abu Yahya bin Ibrahim At-Taimi, yang lemah hafalannya karena itu, hadits yang diriwayatkan oleh sanad keduajuga dipandang dhaif. Kedua hadits itu (karena ada dua sanad, harus dihitung dua hadits), saling menguatkan, sehingga masing-masingnya naik menjadi hasan lighairih.8
Pengertian Hadist Dhaif, Pembagian Dan Contohnya
Pengertian
Kata Dha’if menurut bahasa berarti lemah sebagai lawan kata dari kuat, maka sebutan hadits dha’if secara bahasa berarti hadits yang lemah atau hadits yang tidak kuat.
Secara istilah, para ulama’ terdapat perbedaan rumusan dalam mendifinisikan hadits dha’if ini, akan tetapi pada dasarnya tidak berbeda.
Al-Nawawi mendifinisikan dengan
مَالَمْ يُوْجَدْفِيْهِ شَرُوْطُ الصَّحَّةِ وَلاَشُرُوْطُ الْحَسَنِ
Artinya :
“Hadits yang didalamnya tidak terdapat syarat-syarat hadits shahih dan syarat-syarat hadits hasan“.
Menurut Nur Al-Din ‘Itr, bahwa difinisi yang paling baik ialah :
مَافَقِدُشَرْطً مِنْ شُرُوْطِ الْحَدِيْثِ الْمَقْبُوْلِ
Artinya :
“Hadits yang hilang salah satu syaratnya dari syarat-syarat hadits maqbul (Hadits shahih atau hadits hasan)”.
Pada definisi ketiga memang disebutkan secara tegas bahwa jika satu syarat saja dari persyaratan hadits shahih atau hadits hasan hilang berarti hadits itu dinyatakan dhaif, lebih-lebih jika yang hilang itu dua atau tiga syarat seperti perawinya tidak adil, tidak dhobit dan tidak terdapatnya kejanggalan dalam matan. Hadits ini dapat dinyatakan sebagai yang sangat lemah.9
Macam-macam Hadits Dha’if dan Contohnya
Hadits Dha’if dikelompokkansebagai berikut :
Pada Sanad
Dha’if karena tidak bersambung sanadnya.
Hadits Munqathi’
Yaitu hadits yang gugur sanadnya disatu tempat atau lebih atau pada sanadnya disebutkan nama seseorang yang tidak dikenal namanya.
Contoh :
كاَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَادَخَلَ الْمَسْجِدَقَالَ : لبِسْمِ للهِ وَالصَّلاَةُوَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ. اَللّهُمَّ اغْفِرْلِيْ ذُنُوْبِيْ وَافْتَحْ لِيْ اَبْوَابَ رَحْمَتِكَ.
“Karena Rosulullah SAW, apabila masuk masjid memanjatkan do’a “ Denagan nama Allah, sholawat dan salam atas Rosulullah, ya Allah! Ampunilah dosa-dosaku dan bukalah pintu rahmat untukku“.
Hadits Mu’alaq
Yaitu hadits yang rowinya digugurkan seorang atau lebih awal sanadnya secara berturut-turut.
Contoh :
اَللهُ اَحَقُ اَنْ يُسْتَحْيَ مِنَ النَّاسِ
“Allah itu lebih berhak untuk dijadikan tempat mengadu malu dari pada manusia“.
Hadits Mursal
Yaitu hadits yang gugur sanadnya setelah tabi’in.
Hadits Mursal ada 2 macam
Mursal Al-Jali
Mursal Al-Khafi
Hadits Mu’dhal
Yaitu hadits yang gugur dua sanadnya atau lebih ,secara berturut-turut.
Contoh:
لِلْمَمْلُوْكِ طَعَامُهُ وَكِسْوَتُهَ
“Bagi budak itu ada hak makanan dan pakaian“.
Hadits Mudallas
Yaitu khadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernada .
Bila rawi yang meriwayatkan hadits dari seorang yang pernah ketemu dia, tetapi rawi tersebut tidak pernah mendengar hadits dari padanya maka itu disebut Al-Isnad.
Contohnya ialah hadits Ibu Umar r.a
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلعم : إِذَانَعِسَ اَحَدُكُمْ فِىْ مَجْلِسِهِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ فَلْيَتَحَوَّلْ إِلَى غَيْرِهِ (رواه ابوداود).
“Rasulullah SAW bersabda “bila salah seorang kamu mengantuk diatas tempat duduknya pada hari jum’at hendaknya ia bergeser ketempat lain”.
Dha’if karena tiadanya syarat adil
Hadist maudhu’
Yaitu hadist yang dibuat-buat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan ini dinisbatkan kepada rasullah secara paksa dan dusta, baik disengaja maupun tidak.
Contohnya:
اَلنَّظَرُإِلَى الْوَجْهِ الْجَمِيْلِ صَدَقَةَ
“Melihat wajah cantik termasuk ibadah“.
Hadits Matruk dan Hadits Mungkar
“Hadits Martuk ialah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang tertuduh dusta atau nampak kefasihanya, baik pada perbuatan atau pada perkataanya atau orang yang banyak lupa atau banyak ragu“.
Contohnya, hadits yang diriwayatkan Ibnu ‘Adyy.
Sedangkan Hadits Mungkar adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang lemah (perawi yang dhaif) yang bertentangan dengan periwayatanya orang kepercayaanya”.
Dha’if karena tiadanya dhabit
Hadist Mudroj
اَلْحَدِيْثُ الَّذِيْ يَطَّلِعُ فِيْهِ عَلَى زِيَادَةِ لَيْسَتْ مِنْهُ
“Hadits yang menampilkan (redaksi) tambahan, padahal bukan (bagian dari) hadist”.
Contohnya :
اَسْبِغُواالْوُضُوْءَ وَيْلٌ لِلاَعْقَابِ مِنَالنَّارِ
Pada hadits tersebut kalimat Asbighulal-Wudhu’a adalah kalimat Abu Hurairoh sendiri.
Hadist Maqlub
Contoh hadits maqlub ini yang dimatanya adalah hadits riwayat muslim, sebagai berikut
..... وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍاَخْفَاهَاحَتَّى لاَتَعْتَمُ يَمِيْنُهُ مَاتَنْفَقُ شِمَالُهُ
Padahal seharusnya adalahحَتَّى لاَتَعْلَمُ شِمَالُهُ مَاتَنْفَقُ يَمِيْنُهُ sebagai mana terdapat shahih Bukhori, Muwattitha’ dan selain keduanya .
Hadits Mudhtarib
Contoh hadits mudhtarib pada matan, seperti hadits dari Anas r.a ia berkata
اَنَّ النَّبِىَّ (ص) وَاَبَابَكْرٍوَعُمَرَفَكَانَوْايَفْتِحُوْنَ الْقِرَاءَةَبِالْحَمْدُلِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
Hadits Mushahhaf dan Muharrof
Hadist Mushahhaf yaitu :
“Terjadinya perubahan redaksi hadits dan maknanya“
Contohnya hadits Abu Ayyub Al Anshary : Bahwasanya Nabi SAW bersabda
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَاَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الذَّهْرِ.
Perkataan settan yang artinya Enam oleh Abu Bak Al shauly dirubah menjadi syai-an yang berarti sedikit. Dengan demikian rusaklah maknanya.
Sedangkan hadits Mukharraf yaitu :
Hadits yang perbedaanya terjadi disebabkan karena perubahan syakal kata dengan masih tetapnya bentuk tulisanya”.
Contohnya
رُمِيَ أُبَي يَوْمَ اْلاَخْزَانِ عَلَى اكْحُلِهِ ...
“Ubay (bin Ka’ab) telah dihujani panah pada perang Ahzab mengenai lenganya .….”
Ghandar mentahrijkan kata Ubayy pada hadits tersebut dengan Abi (artinya bapak) padahal sesungguhnya Ubay (yakni Ubay Ibn Ka’ab).
Dha’if karena kejanggalan dan kecacatan
Hadits Syadz
Adalah hadits yang diriwatkan oleh orang yang Maqbul, akan tetapi bertentangan (matannya) dengan periwayatan dari orang yang kualitasnya lebih utama“.
Contohnya
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَوْمُ عَرَفَةَوَاَيَّامُ التَّشْرِ يْقِ اَيَّامُ اَكْلٍ وَشُرْبٍ (رواه موسى بن على).
Artinya :
“Rosulullah bersabda “Hari Arofah dan hari Tasyrik adalah hari makan dan minum“.
Hadits Mu’allal
Yaitu hadits yang diketahui ‘illatnya setelah dilakukan penolehan dan penyelidikan meskipun pada lahirnya nampak selamat (dari cacat) “.
Contohnya adalah hadits Ya’la Ibn ‘Ubaid :
اَلْبَيْعَانِ بِالْخِيَارِمَالَمْ يَتَفَرَّقَا
“Si penjual dan si pembeli boleh memilih, selama belum berpisahan“.
Dha’if dari Segi Matan
Hadits Mauquf
Adalah hadits yang diriwayatkan dari para sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan atau taqrirnya. Periwayatannya baik bersambung atau tidak.
Contohnya :
يَقُوْلُ : إِذَااَمْسَيْتَ فَلاَتَنْتَظِرِالصَّباَحَ وَإِذَااَصْبَحْتَ فَلاَتَنْتَظِرِالْمَسَاءَ، وَخُذْمِنْ صِحَّتِكَ لِمَرَضِكَ، وَمِنْ حَيَاتِكَ لِمَوْتِكَ
“Konon Ibnu Umar r.a berkata : “Bila kau berada diwaktu sore jangan menunggu datangnya pagi hari dan bila kau berada dipagi hari jangan menunggu datangnya sore hari. Ambilah dari waktu sehatmu persediaan untuk waktu sakitmu dan dari waktu hidupmu untuk persediaan matimu“ (Riwayat Bukhori).
Hadits Maqthu’
Adalah hadits yang diriwayatkan dari tabi’in dan disandarkan kepadanya baik perkataan maupun perbuatannya.
Dengan kata lain, bahwa Hadits Maqthu’ adalah perkataan atau perbuatan tabi’in.10
Contohnya : Perkataan Haram bin Jubair, seorang tabi’in besar.
اَلْمُؤْمِنُ إِذَاعَرَفَ رَبَّهُ عَزَّوَجَلَّ أَحَبَّهُ، وَإِذَااَحَبَّهُ اَقْبَلَ إِلَيْهِ
“Orang mukmin itu bila telah mengenal Tuhannya Azza Wajalla niscaya ia mencintainya, dan bila ia mencintainya Allah menerimanya”11
Kehujjahan Hadits Shahih, Hadits Hasan dan Hadits Dha’if
Dalam periwayatan hadits, sanad hadits dinyatakan memiliki kedudukan yang sangat penting. Hadits yang dapat dijadikan hujaf (hujjah) hanyalah hadits yang sanadnya shahih.12
Para Ulama’ ahli hadits dan sebagian ulama’ ahli ushul serta ahli Fiqih sepakat menjadikan hadits shahih sebagai hujjah yang wajib beramal dengannya.13
Sedangkan hadits hasan jumhur mengatakan bahwa kehujjahan hasan seperti hadits shahih, namun derajatnya tidak sama.14
Adapun hadits dhaif adakalanya tidak bisa tolerir (la yujbaru) kedhaifannya, misalnya karena kemaudhu’annya. Ada juga yang bisa tertutupi (yujbaru) kedhaifannya (karena ada faktor lainnya).
Untuk yang pertama tersebut, berdasarkan kesepakatan ulama’ hadits, tidak diperbolehkan mengamalkannya baik dalam penerapan hukum-hukun, akidah maupun fadhail al-amal.
Sementara untuk jenis yang kedua ada yang berpendapat menolak secara mutlak baik untuk penerapan hukum, akidah maupun fadhail al-amal. Dengan alasan karena hadits dhaif ini tidak dapat dipastikan datang dari Rosulullah SAW.15
V.KESIMPULAN
Penentuan tinggi rendahnya tingkatan suatu hadits bergantung kepada tiga hal yaitu jumlah rawi, keadaan (kualitas) rawi, dan keadaan matan.
Kedudukan kualitas hadits erat sekali kaitannya dengan dapat atau tidak dapatnya suatu hadits dijadikan hujjah (hujjah, dalil) agama.
Pembagian hadits dilihat dari diterima–tidaknya dibagi menjadi tiga yaitu : hadits shahih, hadits hasan, hadits dhaif.
PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami buat, sebagai insan yang jauh dari kesempurnaan tentunya kami berusaha semaksimal mungkin demi kebaikan makalah kami ini, untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun (konstruktif) sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini dan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Muhammad, Mudzakir, M, Drs. Ulumul Hadits, CV. Pustaka Setia,
Semarang : 2000
Ismail, Syuhudi, H. M, Drs. Prof, kaedah keshahihan sanad hadits telaah kritis dan tinjauan dengan pendekatan ilmu sejarah, PT. Bulan Bintang,
Jakarta : 1995.
Rahman Fatchur, Drs. Ikhtisar Musthalahul Hadits, PT. Al Ma’arif,
Bandung : 1974
Suparta, Munzir, Drs. Ma, Ilmu Hadits, PT. Raja Grafindo,
Jakarta : 2003.
1 Drs. Fatchurrahman, ikhtisar musthalahul hadits Bandung : PT Al-Ma’arif 1974 hal : 117
2 Ibid, hal 118
3 Drs. H. Muhammad Ahmad, Drs.M. Mudzakir, Ulumul Hadist Bandung : CV Pustaka Setia 2000 hal : 106-108.
4 Drs. Munzier Suparta MA, Ilmu Hadits Jakarta : PT Raja Grafindo Persada hal : 141-142.
5 Ibid, hal : 144.
6 Ibid, hal : 145
7 Drs. H. Muhammad Ahmad op cit hal : 116-117
8 Ibid hal : 117-118.
9 Drs. Munzier Suparta, MA hal : 149-151
10 Ibid, hal : 152-171
11 Drs. Fatchur Rahman, hal : 257.
12 HM. Syuhudi Ismail, kaedah kesahihan sanad hadits : PT. Bulan Bintang Jakarta 1995 hal : 224
13 Drs. Munzier Suparta, hal : 136
14 Ibid, hal : 148.
15 Ibid, hal : 172.